Minggu, 06 Januari 2013

Akhirnya diputuskan:Anak Punk GAK Boleh Menggelandang



Akhirnya diputuskan:Anak Punk GAK Boleh Menggelandang 1Akhirnya diputuskan:Anak Punk GAK Boleh Menggelandang 2
Kamis, 03/01/2013 17:45 WIB
Punk Gaya Hidup, Gugatan Debi Ditolak MK
Rivki - detikNews

Jakarta - Gugatan pembatalan pasal 505 KUHP yang dinilai mengancam keberlangsungan anak punk karena bisa pidana penjara kandas. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang diwakili oleh punkers asal kota Padang, Sumatera Barat, Debi Agustio.

Dalam sidang putusan yang dipimpin majelis hakim Mahfud MD, punk sebagai gaya hidup diperbolehkan. Tetapi majelis menganggap kegiatan komunitas punk yang bergelandangan termasuk dalam gangguan ketertiban.

"Punk sebagai gaya hidup memang tidak dilarang, yang dilarang oleh Pasal 505 KUHP adalah hidup bergelandangan karena bergelandangan merupakan suatu perbuatan yang melanggar ketertiban umum," kata Mahfud dalam sidang putusan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, (3/1/2013).

Majelis menganggap ancaman pidana dalam pasal 505 KUHP bukan pembatasan, tetapi bentuk jaminan pemerintah untuk rasa aman dan ketertiban umum. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai pemerintah sudah sepatutnya mengatur pembatasan karena bergelandangan akan menimbulkan rasa was-was dan tidak aman bagi masyarakat yang lebih luas. Termasuk hidup bergelandangan tersebut disertai dengan tindak pidana yang lain atau tidak.

"Pasal 505 KUHP adalah batasan kebebasan yang diberikan negara untuk menjaga ketertiban umum, seperti dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945," paparnya.

Sebagaimana dimaksud, Pasal 505 ayat 1 KUHP berbunyi barangsiapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan kurungan paling lama tiga bulan. Sedangkan, ayat kedua berbunyi pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih yang umurnya di atas 16 tahun, diancam dengan kurungan paling lama enam bulan.

Majelis juga memaparkan definisi bergelandang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu berjalan kesana-sini tidak tentu tujuannya, berkeliaran, bertualangan.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, menurut Mahkamah, permohonan Pemohon tidak beralasan hukum," tegas Mahfud.

Dalil pemohon yang menilai pasal 505 KUHP bertentangan dengan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar juga ditolak majelis persidangan. Mahfud menyatakan, larangan hidup bergelandangan tidak berkaitan dengan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Permohonan penghapusan pasal ini diajukan oleh mahasiswa tingkat akhir FH Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Debi Agustino Pratama. Mahasiswa yang terbiasa hidup dengan anak-anak punk ini menilai aparat menangkapi anak-anak punk dengan berdalih ada pasal 505 KUHP tersebut.

Dirinya tidak terima lalu meminta MK membatalkan pasal itu karena bertentangan dengan pasal 1, pasal 28 d ayat 1 dan pasal 34 ayat 1 UUD 1945. "Kami meminta pasal 505 KUHP tentang gelandangan dihapus," kata Debi beberapa waktu lalu.

ini pndapat agan de_blenkcek
Kaskus Holic



Spoilerfor :

hmm.. izin share dan comment ya gan.. sukur2 bisa di taro atas.. ane cuma mau berbagi pikiran biar sama2 memiliki pandangan yang sama.. semua comment di bawah yah total "menurut ane" jadi kalo salah monggo diperbaiki ane seneng ko dengan diskusi. diskusi ya bukan berdebat..

ane menilai banyak sekali comment dari kaskuser yang menilai mring soal budaya punk.. bahkan ada yang berkomentar selalu mukulin anak punk setiap kali lewat depan rumahnya... yahh ane ga menyalahkan hal ini. mungkin ini imbas dari kejadian berulang yang diciptakan oleh sebagian kaum yang menyatakan diri mereka punk.

tapi temen2 tau ga?? punk itu bukan budaya ngegembel.. bukan budaya memeras atau apalah. diluar sana atau bahkan mungkin lokal banyak sekali komunitas punk yang merupakan kumpulan aktivis dan pemikir. ya memang dasarnya budaya punk itu tercipta atas penolakan terhadap budaya hedonis yang dilakukan2 raja di inggris terdahulu. kenapa ko rambutnya diri kaya dinosaurus? itu kan persis gembel. yah mereka menyimbolkan diri mereka demikian karena menganggap dinosaurus merupakan hewan penghancur. lahh apa yang dihancurkan? yaa.. yang dihancurkan adalah sistem yang merka tolak saat itu. (pajak yang tinggi untuk menghidupi keluarga bangsawan dan raja-raja). jadi akar nya punk adalah budaya yang timbul atas penolakan terhadap sistem pemerintahan yang membebankan masyarakat.

setelah itu punk itu berkembang. di masuki oleh aliran2 dan paham2 baru. jadi lah akulturasi budaya.. cuma tetep yang namanya punk apapun variannya tidak melupakan filosofis dasarnya sebagai counter-culture.

para aktivis punk sesungguhnya banyak sekali yang yang tidak minum2an alkohol, hidup sehat dan agamis. tapi tetap saja dalam diri mereka tertanam jiwa punk yang berarti penolakan terhadap sistem pemerintahan yang menyengsarakan rakyatnya.

positive dari budaya punk adalah erat sekali persaudaraan dalam komunitas mereka yah mirip2 one for all, all for one. Klo agan2 menilai budaya punk itu sama kaya alay... hmmm.. agan2 harus mikir2 lagi deh.. trend nya punk itu (attribut of punk) itu mahal2 lho... bayanginnya aja merk2 dari dr. martin, lonsdale, bensherman, fredperry merk2 kaya gitu mana ada yang murah.. asli gan mahal ga ketulungan.. (loh ko malah jadi tertindas sama budaya kapitalis, katanya budaya penolakan??) yahh hehehe... ane berpendapat itu kan yang mau ngejadiin punk sebagai trend nya aja

lantas ada ga negativenya?? yahh mungkin saja ada itu tergantung dari individu yang mengaplikasikannya.. ane tak pungkiri punkers memang banyak yang dekat dengan alkohol. dan imbas nya namanya mabuk jadi kadang2 rusuh.. tapiiii itu ga semua gan.. seperti yang ane bilang di atas banyak juga yang bebas alkohol bahkan tidak merokok, hehe...

pandangan ane melihat gembel2 di pinggir jalan berdandan ala punk kemudian menodong?? yahh ane sebut mereka borok.. budaya punk adalah budaya memikirkan rakyat dan berjuang bersama rakyat.. klo lantas mereka menyerang balik "rakyat" berarti mereka cuma ikut2an.

Klo udah gitu siapa yang harus disalahkan? yang harus disalahkan kita gan.. derasnya arus keras dari era keterbukaan informasi. membuat dampak persaingan yang semakin sengit... hukum rimba semakin menjadi2 (yang kuat semakin kuat, yang lemah semakin tertindas). hal ini berlaku atas kehidupan ekonomi dan bahkan sosial.. mencari pekrjaan semakin sulit. Undang-undang yang tidak melindungi rakyat kecil. Sinetron yang tidak mendidik. Media masa yang malah membodohi.. membuat stress sistemik pada masyarakat, penggiringan opini. pembunuhan karakter... seakan sudah tidak ada lagi harapan pada bangsa ini.. (ko jadi ngalor ngidul??) hehehe.. ya itu smw berkaitan..
mereka gembel, mereka punkers.. mereka demikian karena dasarnya setiap manusia butuh pengakuan.. inget itu adalah satu dari 5 dasar kebutuhan hidup manusia.. jadi tanpa terelakkan mereka butuh itu.. dan dengan cara itu mereka menunjukkan eksistensi mereka...



coment anak punk agan ThanSykes.DD Kaskus Addict


Spoilerfor :

kalo menurut ane punk itu prinsip bukan style gan.. jujur ane sebagai anak punk. tapi biasa aja tuh dandanannya.
punk itu prinsip hidup yg bebas, bukan style. kalo yg dijalan2 itu menurut ane bukan anak punk. tapi gembel.





Definisi punk dari wikipedia


Spoilerfor :

Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.
Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.



tread tengah malam....
mau tahu tindakan pemerintah selanjutnyaSorry

wah alhamdulilah hot thread ane yang pertama sejak jadi kaskuker...Ngakak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar